Ilmu Sosial Dasar Sebagai Salah Satu Mata Kuliah Dasar Umum




BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar Belakang

Ilmu Sosial Dasar atau disingkat ISD adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

II. Hakekat dan Fungsi ISD dalam Perguruan Tinggi

Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi.

Tegasnya mata kuliah ISD diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dalam pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya serap, presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka.

SUB BAB I
PEMBAHASAN

1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar adalah gabungan dari disiplin ilmu – ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial  yang timbul dan berkembang dalam masyarakat. Dengan begitu ilmu – ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.

2. Tujuan Ilmu Sosial Dasar

Sebagai salah satu mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
1.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
2.  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3.  Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
4.   Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

3. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Pengetahuan Sosial atau Ilmu sosial ( Sosial Science) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya, ilmu ini menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif dan metode kualitatif. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap mayarakat.

4. Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Secara lebih rinci dapat dirumuskan sebagai berikut :

1.Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3.Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4.Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
6.Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
7.Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
8.Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya“to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society”dan mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
9.Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.

5. 3 Kelompok Ilmu Pengetahuan

1. Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Alam adalah ilmu yang mengkaji gejala-gejal alam, baik yang hayati maupun yang non hayati. Ilmu pengetahuan alam antara lain : Biologi, kimia, fisika.

2. Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial adalah ilmu yang mengkaji kehidupan bersama manusia dengan sesamanya. Ilmu pengetahuan sosial antara lain : Sosiologi, ilmu politik, ilmu hukum, dan ilmu ekonomi.

3. Ilmu Pengetahuan Budaya
Ilmu Pengetahuan Budaya adalah ilmu yang mempelajari tentang manifestasi atau perwujudan spiritualdan kehidupan bersama manusia. Ilmu pengetahuan budaya antara lain : Kesustraan, bahasa, agama, filsafat dan kesenian.

SUB BAB II
PEMBAHASAN

1. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

a. Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dengan Ilmu Pengetahuan Sosial
1.Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan   hanya di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
2.Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah yang tunggal, sedangkan  Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
3.Ilmu Sosial Dasar lebih tertuju kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.

b. Persaman Ilmu Sosial Dasar dengan Ilmu Pengetahuan Sosial
1. Keduanya sama-sama merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
2.    Keduanya bukan berada dalam disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
3.    Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari fakta sosial dan masalah sosial.

SUB BAB III
PEMBAHASAN

1. Ruang Lingkup ilmu Sosial Dasar

ISD meliputi dua kelompok utama, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:
1.Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2.Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”.
3.Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

BAB II
KESIMPULAN

Dari penjelasan tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan mengenai fungsi dari Ilmu Sosial Dasar itu sendiri terhadap Mahasiswa dan Mahasiswi, diantaranya ialah:

a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Maksudnya adalah kita sebagai Mahasiswa dan Mahasiswi diharapkan mampu mengidentifikasi dan juga menelaah baik kenyataan-kenyataan sosial yang terjadi di lingkungan sosial kita maupun masalah-masalah sosialnya.

b.Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. Mahasiswa dan Mahasiswi diharapkan mampu mengantisipasi masalah-masalah sosial yang terjadi dalam lingkungan sosial mereka, dan tanggap dalam upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut.

c.Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner. Mahasiswa dan Mahasiswi mampu menyadari tingkat kerumitan dalam setiap masalah sosial yang terjadi, dimana Mahasiswa dan Mahasiswi hanya dapat melakukan pendekatan pembelajaran dalam masalah tersebut secara kritis-interdisipliner.

d.Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat. Mahasiswa dan Mahasiswi mampu memahami teori para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain sehingga dapat berkomunikasi dengan baik terhadap para ahli tersebut dalam upaya penanggulangan masalah sosial yang timbul dan terjadi dalam masyarakat.

Sumber :
http://ranasakha.wixsite.com/ordinarymind/single-post/2016/09/24/ILMU-SOSIAL-DASAR

Komentar