Jenis-Jenis Audit

PENGERTIAN AUDIT

Audit (pemeriksaan akuntan) merupakan suatu ilmu yang digunakan untuk melakukan penilaian terhadap pengendalian intern dimana bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengamanan supaya dapat mendeteksi terjadinya penyelewengan dan ketidakwajaran yang dilakukan dalam perusahaan. 

JENIS-JENIS AUDIT


Pengauditan dapat dibagi dalam beberapa jenis. Pembagian ini dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dengan adanya pengauditan tersebut. Dibawah ini akan dipaparkan beberapa jenis audit :
  1. Audit Internal, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan. Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha.
  2. Audit Eksternal, yaitu tinjauan atau berupa review terhadap adanya laporan keuangan perusahaan yang telah dilakukan oleh para tenaga profesional dan juga independen (KAP/Kantor Akuntan Publik) yang tidak keterkaitan sama sekali dengan perusahaan tersebut. Audit eksternal seperti ini memiliki peran yang lebih besar dalam hal pengawasan terhadap bagaimana kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya karena sudah dilakukan oleh para tenaga professional yang lebih berkompeten dalam bidangnya di luar perusahaan, sehingga diharapkan dapat memberikan penilaian yang jauh lebih obyektif.
  3. Audit Sistem Informasi, proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien).
  4. Audit Kecurangan (Fraud), Fraud dapat didefinisikan sebagai suatu penyimpangan atau perbuatan melanggar hukum (Ilegal Acts) yang dilakukan dengan sengaja, untuk tujuan tertentu, misalnya menipu atau memberikan gambaran yang keliru (mislead) untuk keuntunganpribadi/kelompok secara tidak fair, baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain. Kecurangan yang terjadi di lingkungan korporasi dipengaruhi 3 unsur faktor pendorong, yaitu : motivasi, kesempatan dan rasionalisasi atau pembenaran.
  5. Audit Keuangan, Audit Keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu  perusahaan  atau  badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.

Sumber :

Komentar